Kantor Arsip Daerah
Pemerintahan Kota Medan
MISI

Bookmark and Share


Misi merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah dan pihak-pihak lain yang berkepentingan agar harapan yang dicita-citakan pada masa mendatang akan tercapai. Proses preumusan misi harus memperhatikan masukan dari pihak yang berkepentingan dengan memperhatikan peluang dan hambatan yang dihadapi. Dalam mencapai visi organisasi, Kantor Arsip Kota Medan merumuskan misi organisasi sebagai tugas utama yang harus dilakukan dalam mencapai tujuan organisasi dalam kurun waktu tertentu. Untuk mewujudkan hal tersebut Kantor Arsip Kota Medan mempunyai misi  sebagai berikut :

  • Memberdayakan Arsip sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan;
  • Meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar SKPD dalam hal penataan kearsipan;
  • Memberdayakan arsip sebagai alat bukti akuntabilitas kinerja aparatur;
  • Menyediakan arsip dan memberikan akses kepada publik dan untuk kepentingan pemerintah;
  • Mendapat kemudahan dalam meperoleh penemuan kembali arsip yang dibutuhkan.
                                  

copyright©2015 KANTOR ARSIP DAERAH PEMERINTAH KOTA MEDAN PROFINSI SUMATERA UTARA, hak cipta dilindungi undang-undang
Jl. Pinang Baris No. 114E Medan Telp. 061-8472321
e-mail: arsip@arsip-pemkomedan.info