Kantor Arsip Daerah
Pemerintahan Kota Medan
VISI

Bookmark and Share


Visi adalah cara pandang jauh ke depan, kemana instansi pemerintah harus di bawa agar dapat eksis, antisipatif dan inovatif. Secara umum visi adalah pandangan ideal masa depan yang ingin diwujudkan oleh Kantor Arsip Kota Medan. Penetapan Visi mencerminkan apa yang ingin dicapai, memberikan arah dan fokus strategis yang jelas, berorientasi terhadap masa depan dan selanjutnya diharapkan mampu menumbuhkan komitmen di lingkungan Kantor Arsip Kota Medan. Visi Kantor Arsip Kota Medan dirumuskan untuk mendukung Visi dan Miisi Kota Medan secara dimensional,  pernyataan visi berfokus kemasa depan berdasarkan pemikiran masa kini dan pengalaman masa lalu.

Peranan Kantor Arsip Kota Medan di era Globalisasi ini tidak dapat dipisahkan dengan kemajuan di bidang lainnya. Globalisasi khususnya di bidang teknologi digitalisasi akan sangat membutuhkan sarana untuk pemenuhan kebutuhan akan informasi kearsipan bagi pengguna kearsipan dan masyarakat. Dengan pesatnya perkembangan globalisasi informasi, Kantor Arsip Kota Medan berupaya selalu meningkatkan kualitas daalam berbagai hal, disamping terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, juga kualitas sarana prasarana pendukung kearsipan lainnya. Kantor Arsip Kota Medan terus berpacu untuk dapat mewujudkan bagian dari pusat informasi khususnya kearsipan, dimana pengguna arsip dan  masyarakat dengan mudah mendapat segala bentuk data/dokumen yang mereka butuhkan dengan cep at, tepat dan akurat dan terpercaya. Berdasarkan gagasan tersebut dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Medan Tahun 2011-2015, VISI Kantor Arsip Kota Medan dirumuskan sebagai berikut. VISI Kantor Arsip Kota Medan :

“ Menjadikan Arsip Sebagai Alat Bukti Autentik “

Visi Kantor Arsip Kota Medan ini merupakan perwujudan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Medan Tahun 2011-2015 yang menjabarkan tentang pembangunan dan pengimplementasian Arsip sebagai alat bukti pertanggungjawaban di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yaitu : “ penyelenggaraan penataan dan pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna arsip secara efektif dan efisien, melalui penataan sisitem manajemen kearsipan secara optimal.

                                  

copyright©2015 KANTOR ARSIP DAERAH PEMERINTAH KOTA MEDAN PROFINSI SUMATERA UTARA, hak cipta dilindungi undang-undang
Jl. Pinang Baris No. 114E Medan Telp. 061-8472321
e-mail: arsip@arsip-pemkomedan.info