PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara no. 8 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2009 - 2013 difokuskan pada Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia Sumatera Utara baik pada tingkat aparatur pemerintahan maupun anggota masyarakat. Beberapa kebijakan yang menjadi prioritas :
- Pelayanan Umum meliputi perencanaan pembangunan, pemerintahan umum, kepegawaian, statistik, kearsipan, komunikasi dan informatika
- Ketertiban dan ketentraman
- Ekonomi meliputi perhubungan, tenaga kerja, koperasi dan UKM, penanaman modal, pemberdayaan masyarakat dan desa, pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, kelautan dan perikanan, perdagangan, perindustrian dan transmigrasi
- Lingkungan hidup
- Perumahan dan fasilitas umum meliputi pekerjaan umum dan perumahan rakyat
- Kesehatan
- Pariwisata dan budaya
- Pendidikan
- Perlindungan sosial meliputi kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan perempuan, keluarga sejahtera dan sosial