Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk Kota Medan dari tahun ke tahun maka rasio kepadatan penduduk Kota Medan juga mengalami peningkatan dikarenakan luas wilayah Kota Medan yang tidak mengalami perubahan (tetap). Rasio kepadatan penduduk Kota Medan mengalami peningkatan dari 7.858 jiwa/KM2 pada tahun 2007 menjadi 7.929 jiwa/KM2 pada tahun 2008 dan meningkat kembali menjadi 8.001 jiwa/KM2 pada tahun 2009. Dilihat dari rasio kepadatan penduduk tersebut maka kepadatan penduduk Kota Medan relatif termasuk tinggi sehingga untuk masa mendatang menjadi salah satu tantangan demografi yang harus diantisipasi. Oleh karena itu, kecenderungan semakin menyempitnya luas lahan berpeluang terjadinya ketidakseimbangan antara daya dukung dan daya tampung lingkungan yang ada.
Kombinasi antara kepadatan penduduk, commuters (penglaju) dan para pencari kerja membuat peran Kota Medan sebagai pusat pelayanan regional harus mampu menyediakan pelayanan dasar bagi masyarakat Kota Medan yang semakin meningkat. Di samping itu, adanya fenomena penglaju di Kota Medan, menyebabkan jumlah penduduk pada siang hari lebih banyak, yaitu sekitar 2,5 juta jiwa dibandingkan jumlah penduduk pada malam hari yang diperkirakan sekitar 2,1 juta jiwa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama fenomena penglaju di Kota Medan adalah adanya pandangan bahwa (1) bekerja di kota lebih bergengsi, (2) lebih mudah mencari pekerjaan di kota, (3) tidak ada lagi yang dapat dikerjakan (diolah) di daerah asalnya, dan (4) upaya mencari nafkah yang lebih baik. Dengan demikian, besarnya dorongan untuk menjadi penglaju tentunya berpengaruh terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan pelayanan umum yang harus disediakan secara keseluruhan.